Catat!  9 Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD

Gempita.co-Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyelesaikan tugasnya melakukan penyelidikan terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang. Ketua TGIPF, Mahfud MD yang sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) juga telah secara resmi memberikan laporan hasil penyelidikannya ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada hari ini, Jumat (14/10/2022).

Dalam laporan tersebut, ada sembilan poin rekomendasi yang diberikan TGIPF kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi berdarah itu. Pada poin pertama, TGIPF menyebut bahwa PSSI tidak profesional dan mengabaikan aturan-aturan yang berlaku. Poin kedua, TGIPF meminta Polri melanjutkan penyelidikan terhadap pejabat Polri yang memberikan surat izin keramaian yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa timur.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali