Catat! Mudik Lebaran Polri Terapkan ‘One Way’ dan Ganjil Genap

Gempita.co – Penerapan skema satu arah (one way), contra flow dan ganjil genap untuk kendaraan pemudik Lebaran 2022.

“Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 14 April 2022, dikutip dari Antaranews.

Bacaan Lainnya

Firman menyampaikan penerapan satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow tak berjalan efektif. Selain skema satu arah ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan,” ujarnya.

Firman menyebut skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.

Penerapan satu arah akan diberlakukan selama tiga hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelasnya.

Irjen Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.

Ia juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga. Menurut Firman, keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang jalan.

“Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini,” ucapnya.

Berikut rute pengalihan arus mudik one way:

1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).

2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Pos terkait