Catat! Setiap Tahun 42 Ribu Orang Meninggal karena Penyakit Ginjal

Gempita.co – Masyarakat perlu mewaspadai penyakit ginjal dengan melakukan pencegahan sedini mungkin dan mengenali ciri-ciri dari penyakit tersebut.

Penyakit ginjal menjadi penyebab kematian ke-10 di Indonesia dengan jumlah kematian lebih dari 42 ribu pertahun.

Ginjal berfungsi untuk membuang sisa metabolisme dalam tubuh. Semua proses dalam tubuh akan dibuang melalui hati dan ginjal, pembuangan dari ginjal disalurkan melalui urin sedangkan pembuangan dari hati itu melalui anus.

Fungsi ginjal selain memproduksi urin adalah sebagai keseimbangan cairan, misal saat suhu udara dingin maka tubuh akan lebih sering buang air kecil, tapi kalau suhu udara panas tubuh akan merasa kekurangan cairan.

Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Zulkhair Ali mengatakan, jika ginjal tidak berfungsi maka akan terjadi gagal ginjal. Ia menyebut penyakit ginjal yang umum dialami adalah batu ginjal, infeksi ginjal, radang ginjal, ginjal karena diabetes, ginjal karena hipertensi, ginjal karena lupus, dan ginjal karena polikistik.

Penyakit-penyakit tersebut dapat menurunkan fungsi ginjal. Fungsi ginjal dapat dibagi dua, umumnya yaitu gangguan ginjal akut dan penyakit ginjal kronik. Kemudian pada penyakit ginjal kronik ada fase yang dinamakan akut on kronik

“Yang menarik adalah pada penyakit ginjal akut, gejala pada pasien terlihat berat sekali tapi bisa sembuh sempurna. Sedangkan penyakit ginjal kronik itu pasien tidak merasakan apapun, tidak ada gejala, tapi ketika sudah berat akhirnya harus cuci darah dan tidak bisa disembuhkan kembali,” katanya dalam konferensi pers secara virtual Hari Ginjal Sedunia di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Penyakit ginjal kronik, lanjutnya, merupakan masalah kesehatan global karena prevalensi gagal ginjal itu semakin hari semakin meningkat. Tidak hanya itu penyakit tersebut bersifat progresif dan tidak bisa sembuh kembali, tingkat mortalitas yang tinggi, dan memakan biaya mahal.

Karenanya perlu dilakukan pencegahan dengan deteksi sedini mungkin terhadap penderita penyakit ginjal. Pencegahan idealnya dilakukan dari fase normal, yakni menskrining orang-orang yang tidak sakit untuk mengetahui apakah ada faktor risiko terjadinya penyakit ginjal atau tidak.

Kalau sudah ditemukan adanya faktor risiko, maka langkah selanjutnya harus menurunkan faktor risiko tersebut. Skrining juga dilakukan terhadap pasien-pasien yang sedang mengalami penyakit ginjal.

“Kemudian kalau sudah terjadi kerusakan kita harus melakukan pengobatan, baik melakukan pengobatan terhadap ginjalnya untuk menunda atau memperlambat progresivitas penyakit ginjalnya nya maupun mengobati komorbid yang ada,” kata Zulkhair.

Namun apabila sudah terjadi gagal ginjal maka harus dilakukan terapi pengganti ginjal atau transplantasi ginjal.

Sebagai langkah pencegahan diperlukan deteksi dini penyakit ginjal dengan mengenali penyebab – penyebab gagal ginjal. Penyebab penyakit ginjal yang paling sering terjadi adalah hipertensi, diabetes, dan radang ginjal.

Sementara untuk gejala penyakit ginjal kronis antara lain mual, gatal-gatal, sesak napas, anemia, dan hipertensi. Sayangnya gejala ini baru muncul setelah tahap lanjut atau pada stadium lanjut. Pada stadium awal gejala sama sekali tidak terlihat atau tidak terasa.

Oleh karena itu solusinya adalah harus melakukan pemeriksaan secara berkala, secara rutin terutama bagi faktor risiko menderita penyakit ginjal antara lain usia di atas 50 tahun, penderita diabetes, penderita hipertensi, perokok, obesitas, dan ada riwayat keluarga yang menderita penyakit ginjal.

“Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan setiap 1 tahun,” tambahnya.

Dari sisi fasilitas kesehatan, Koordinator Substansi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Kemenkes RI, Theresia Sandra Diah Ratih mengatakan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menunjuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai koordinator untuk pengembangan jejaring rumah sakit untuk pelayanan penyakit ginjal.

“Kita sudah mencoba membuat jejaring rumah sakit untuk pelayanan penyakit ginjal, dan beberapa rumah sakit diharapkan bisa mengampu rumah sakit – rumah sakit daerah untuk bisa memampukan dirinya lebih baik,” katanya.

Pemerintah telah menyediakan layanan untuk deteksi dini bagi masyarakat minimal setiap 1 tahun sekali baik itu di tingkat RT maupun RW. Layanan tersebut dalam bentuk Posyandu untuk usia produktif dan Lansia.

“Deteksi dini paling minimal satu tahun sekali. Seluruh masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan itu, termasuk juga pengobatan dan konseling untuk faktor risiko Penyakit ginjal,” ujarnya seperti dilansir dari laman Times Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali