Cegah Bahaya Covid-19, Irlandia Larang Warganya Jual Rokok Mentol

Tembakau menjadi faktor utama untuk penyakit tidak menular dan kondisi ini meningkatkan risiko mengidap penyakit parah saat tertular COVID-19/Ilustrasi: net

Gempita.co – Kementerian Kesehatan Irlandia melarang masyarakat berjualan rokok dan produk tembakau dengan rasa mentol mulai Rabu (20/5/2020) kemarin.

Hal ini terkait dengan pernyataan badan kesehatan dunia (WHO) yang menyebutkan perokok lebih mungkin menderita penyakit parah yang terkait dengan COVID-19 dibanding nonperokok.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

WHO juga mengingatkan, tembakau menjadi faktor utama untuk penyakit tidak menular dan kondisi ini meningkatkan risiko mengidap penyakit parah saat tertular COVID-19.

Selain itu, tujuan pelarangan ini untuk memastikan agar rokok dan produk tembakau yang dijual tidak lagi memasukkan bahan-bahan yang membuat aktivitas merokok makin enak.

Kementerian Kesehatan Irlandia mengatakan, merokok merupakan kebiasaan yang adiktif dan mematikan. Pandemi COVID-19 membuat menghentikan kebiasaan merokok menjadi lebih penting dari sebelumnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali