Gempita.co – Kementerian Kesehatan Irlandia melarang masyarakat berjualan rokok dan produk tembakau dengan rasa mentol mulai Rabu (20/5/2020) kemarin.
Hal ini terkait dengan pernyataan badan kesehatan dunia (WHO) yang menyebutkan perokok lebih mungkin menderita penyakit parah yang terkait dengan COVID-19 dibanding nonperokok.
WHO juga mengingatkan, tembakau menjadi faktor utama untuk penyakit tidak menular dan kondisi ini meningkatkan risiko mengidap penyakit parah saat tertular COVID-19.
Selain itu, tujuan pelarangan ini untuk memastikan agar rokok dan produk tembakau yang dijual tidak lagi memasukkan bahan-bahan yang membuat aktivitas merokok makin enak.
Kementerian Kesehatan Irlandia mengatakan, merokok merupakan kebiasaan yang adiktif dan mematikan. Pandemi COVID-19 membuat menghentikan kebiasaan merokok menjadi lebih penting dari sebelumnya.