Cegah Covid-19, Polres Nias Terapkan Besuk Tahanan Online

Dok.Polres Nias

Nias, Gempita.co-Di tengah wabah virus covid-19, Polres Nias tetap memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya menerapkan layanan besuk tahanan online bagi setiap pengunjung atau pembesuk di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

“Untuk mencegah penyebaran virus covid-19, kami telah menerapkan layanan besuk tahanan online bagi setiap pengunjung di RTP Polres Nias. Di bawah pengawasan petugas, pembesuk dapat melakukan video call melalui nomor yang telah kami sediakan dan waktu besuk tahanan disediakan setiap hari Selasa dan Jumat, “ ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, dalam keterangannya, Selasa, (31/02/2020)

Deni menerangkan, waktu besuk tahanan disediakan setiap hari Selasa dan Jumat. Pada hari Selasa pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, pembesuk diperkenankan mengantar keperluan tahanan melalui petugas.

“Sedangkan pada hari Jumat pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, pembesuk dapat melakukan video call melalui nomor yang telah kami sediakan. Untuk durasi besuk tentunya disesuaikan dengan jumlah pembesuk, jumlah tahanan dan kebutuhan,” terangnya.

Ia berharap dengan adanya layanan besuk tahanan online para tahanan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga meskipun untuk sementara tidak dapat bertemu langsung.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali