Polres Brebes Ringkus Pelaku Curanmor

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Agung dan Kasubbag Humas AKP Suraedi/ist

Brebes, Gempita.co-Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka adalah Wawan alias Tele, (28), warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes ditangkap di rumahnya.

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka berhasil diringkus Tim Resmob Polres Brebes di rumahnya. Aksi pencurian itu dilakukan di tempat parkir Klinik Adibah Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba,” kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Brebes, Selasa (31/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Gatot menjelaskan, saat beraksi pada hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020 lalu, tersangka dengan cara menaiki pagar halaman klinik. Kemudian merusak kontak sepeda motor Honda Vario yang terparkir dengan kunci T. Sepeda motor dibawa kabur pelaku, yang sebelumnya juga merusak gembok pagar klinik.

“Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.50 WIB. Pemilik baru mengetahui sepeda motornya dicuri pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 dan langsung melaporkan ke Polsek setempat,” jelas Gatot, didampingi Kasat Reskrim, AKP Tri Agung dan Kasubbag Humas, AKP Suraedi

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Gatot.

Cegah Covid-19

Kapolres menuturkan, penanganan pelaku kriminalitas kali ini nampak berbeda. Sebab, saat pelaku digelandang ke Mapolres Brebes, petugas langsung memeriksa kesehatannya dengan alat pengecek suhu tubuh.

Selain itu, pelaku juga disemprot dengan cairan desinfektan. Bahkan, lantaran suhu tubuh tersangka tinggi mencapai 38,8 derajat celcius, langsung dibawa ke Rumah Sakit Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah ini kami lakukan sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polres Brebes untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Apalagi tersangka diketahui telah kontak dengan temannya yang baru pulang dari Jakarta,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali