Cegah Penumpukan Massa, Polda Metro Jaya Larang Gelar Takbir Keliling Idul Adha

Gempita.co – Masyarakat dihimbau Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, agar tidak menggelar takbir keliling menjelang Idul Adha 1443 Hijriah tahun ini.

Menurut Zulpan, imbauan itu dikeluarkan agar supaya mencegah terjadinya penumpukan massa dan penularan Covid-19. Dia tidak ingin kesan ibadah idul adha menjadi rusak hanya karena takbir keliling.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Oleh karena itu, dia memohon kepada masyarakat agar menghormati imbauan tersebut agar semuanya berjalan dengan baik. Dia mempersilahkan masyarakat saling bersilaturrahmi namun jangan takbir keliling.

“Saya rasa dalam situasi saat ini ya, masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan seperti itu,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, imbauan tidak melakukan takbir keliling itu telah disesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI. Kata dia, mereka masih menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

“Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya,” pungkas Endra Zulpan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali