Jakarta, Gempita.co – Tahun Baru Imlek 2574 jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2022. Pemerintah telah menetapkan Senin, 23 Januari 2023 hari libur alias cuti bersama.
Cuti bersama itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Cuti bersama Imlek, jatuh pada Senin 23 Januari 2023. Artinya, cuti bersama itu berlaku sehari setelah Imlek 2023.
Dilansir dari situs chinahighlights.com, tahun baru Imlek 2023 juga disebut Tahun Kelinci Air.
Tahun baru Imlek 2023 ini dimulai dari 22 Januari 2023 sampai 9 Februari 2024. Tahun Kelinci yang telah lewat dan yang akan datang meliputi 1951, 1963, 1975, 1987, 1999, 2011, 2023, dan 2035.