Cerita Keluarga Korban Plumpang: Didekati Oknum Pertamina Tawarkan Rp10 Juta, Syarat Gak Boleh Gugat

Gempita.co – Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan pihaknya akan mengecek adanya peristiwa kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina Patra Niaga, terhadap korban yang meninggal akibat terjadi insiden Depo Plumpang.

Seperti yang dialami Acep, saat ingin mengeluarkan jenazah almarhumah Sumiati di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ada pria yang tiba-tiba menyodorkan sepucuk surat pernyataan tidak boleh menuntut perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dengan imbalan diberi uang senilai Rp10 juta per jenazah.

“Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena,” kata Acep kepada wartawan di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Acep merasa sakit hati dengan tawaran yang menurutnya tidak memiliki akhlak yang baik itu. Kedatangan pihaknya ke RS Polri Kramatjati hanya untuk mengeluarkan empat jenazah anggota keluarganya yang sudah selesai diidentifikasi, bukan untuk meminta belas kasihan dari siapapun.

Empat dari 15 korban kebakaran yang meninggal dunia dan identitasnya sudah teridentifikasi itu merupakan keluarga Acep Hidayat, yakni Sumiati (mertua), Trish Rhea A (anak yang nomor tiga), Raffasya Zajid Attallah (keponakan), M Suheri Irawan (adik ipar).

Namun oknum tersebut tiba-tiba mendekatinya dan menyerahkan sebentuk formulir yang isinya seperti sebuah surat pernyataan dari keluarga korban untuk tidak menuntut PT Pertamina (Persero) yang harapannya akan ditandatangani Acep, namun Acep menolak.

Sementara korban lainnya, Maimunah sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum tersebut. Apalagi, dia baru tahu jika ternyata dalam surat itu ada poin untuk tidak boleh menggugat Pertamina Group.

Menurut dia, oknum tersebut seperti ingin menjebak pihaknya, selaku keluarga korban meninggal dunia Hadi setelah menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.

Karena dia sendiri baru tahu ada poin tidak boleh menggugat itu tadi malam, dari berita. Maimunah juga tidak dapat mengecek ulang karena tidak menerima salinan suratnya.

Hadi menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Sumber: Antaranews

Pos terkait