Gempita.co – Pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Jumat kemarin, diwarnai ketegangan antara China dan Amerika Serikat (AS).
China menyebut Washington sebagai “pengganggu sepihak” dan AS menuduh saingannya melakukan tindakan pembalasan ilegal.
Perdebatan kali ini disulut oleh aksi Amerika Serikat yang mengajukan banding terhadap serangkaian putusan WTO yang melibatkan China, Turki, Norwegia, dan Swiss yang menemukan bahwa tarif logam AS melanggar aturan global.
WTO tidak akan dapat meninjau banding Washington atas kasus logam karena bangku banding teratasnya lumpuh setelah Amerika Serikat memblokir hakim baru.
“China akan berharap bahwa AS akan menunjukkan pengendalian diri untuk tidak mengajukan banding atas setiap laporan panel yang tidak menguntungkan ke dalam kekosongan, yang telah dibuat oleh AS sendiri,” kata Li seperti dilansir situs Antaranews.