Beijing, Gempita.co – Akun media sosial berita independen, semakin diawasi Pemerintah China dan akan menindaknya. Dalam upaya kampanye pengawasan komunikasi secara online.
Badan Administrasi Siber China mengatakan, kampanye secara nasional itu akan mencoba “memfasilitasi pengembangan media sosial yang sehat dan tertib.”
Kampanye tersebut menarget situs-situs komersial dan akun media sosial yang “menulis berita secara ilegal dan memuat (mengunggah) ulang artikel berita dari sumber yang tidak dipercaya,” menurut pengelola.
Sejak itu, otoritas telah menghapus banyak akun WeChat dan penulisan independen yang membahas berita, informasi terkini, dan masalah-masalah sosial.
Para pengamat mengatakan, tindakan keras terbaru terhadap komunikasi lewat internet itu memberi pemerintah pengawasan penuh atas komunikasi online, menjadikannya sebagai salah satu pengawasan internet terketat di dunia.