Covid-19 di Kota Tangerang Tembus 1.000 Kasus

Tangerang, Gempita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini mulai waspada dengan peningkatan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasar data yang dilansir dari laman Pemkot Covid-19 , angka pasien terkonfirmasi positif di kota ini, sudah menembus 1.020 orang (data sampai dengan 12 September 2020).

Hal tersebut membuat Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah akan kembali mengkaji pelonggaran pemberlakuan PSBB Tangerang Raya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pemprov Banten Terkait PSBB Total

“Angkanya sudah tembus 1.000 orang. Ini warning buat kita semua, Acara-acara yang sifatnya pengumpulan masa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta,” ungkap Arief dalam keterangan pers-nya, Minggu (13/9/2020).

“Kita secepatnya akan merevisi aturan perihal izin untuk penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan mengumpulkan orang banyak seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya. Kita juga akan mengkaji lagi pelonggaran PSBB ini karena angkanya makin meningkat,” lanjutnya.

Arief tetap terus berupaya mensosialisasikan program 3M kepada masyarakat agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan protokoler kesehatan. Kegiatan pemantauan dan sosilisasi ini akan terus dilakukan Pemkot Tangerang dengan menggandeng TNI – Polri dan juga melibatkan tokoh masyarakat di Kota Tangerang.

“Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan di luar rumah,” harapnya.

“Jangan lengah dalam menghadapi musibah ini, covid-19 masih di sekitar kita, harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya,” pesan Arief.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali