Cukong Danai Anton Gobay Jual Beli Senjata, Ditelusuri Bareskrim Polri

Gempita.co – Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kepemilikan senjata api berkekuatan tinggi secara ilegal, dicurigai Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri adanya sumber dana yang membiayainya.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menindaklanjuti kasus penangkapan WNI tersebut dengan menelusuri sumber keuangan Anton Gobay.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti akan ditelusuri duitnya dari mana,” kata Agus ditemui usai pemberian penghargaan kepada personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Menurut Agus, perkembangan penegakan hukum terhadap Anton Gobay masih berproses di Filipina. “Masih diproses di sana (Filipina),” ucap jenderal bintang tiga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot di Filipina membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Belasan senjata itu terdiri atas 10 pucuk senjata api laras panjang jenis MA kaliber (5,56) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp13,8 juta (kurs rupiah Rp276,4).

Kemudian dua pucuk senjata api laras pendek merk Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp12 juta.

Senjata api tersebut dibeli untuk dijual kembali ke Papua karena bisnis jual beli senjata api di daerah tersebut menjanjikan.

Tujuan AG (Anton Gobay) membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua.

Dikutip Antaranews, dari pengakuan Anton Gobay apabila senjata api yang dibelinya dari Danao City berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.

Anton Gobay mengetahui orang-orang di Danao City memiliki kemampuan memproduksi, merakit dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya.

 

Pos terkait