Cukup Satu Kali Vaksin Covid-19, Anies: Warga Sudah Dapat Bebas Bergerak

Gempita.co- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat segera mengikuti program Vaksinasi Covid-19.

Mantan Mendikbud ini bahkan menjamin, dengan satu dosis vaksin Covid-19 saja, masyarakat bisa bebas berkegiatan.

Hal ini dikatakan Anies karena akan menjadikan syarat vaksinasi untuk berbagai macam kegiatan.

Mulai dari perkantoran hingga tukang cukur dan pelanggan rumah makan harus divaksin untuk bisa berkegiatan.

“Anda tinggal datang lalu melakukan vaksinasi cukup dengan satu kali vaksin sesudah itu anda bebas bergerak,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).

Pembukaan kegiatan masyarakat dengan vaksin sebagai syarat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jika levelnya diturunkan, akan ada sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.

“Jadi kita nanti akan melaksanakan ketika sudah ada ketentuan status PPKM nya level 4 atau level 3, karena dari situ nanti ada sektor-sektor apa saja yang sudah bisa dimulai dan cara melaksanakannya,” jelasnya.

Anies menyatakan, pihaknya sudah menyediakan banyak sentra vaksinasi di berbagai lokasi.

Cara mendaftarnya pun juga sudah dipermudah dan berlaku tidak hanya bagi warga Jakarta saja.

“Anda tinggal datang hari ini, besok langsung bisa vaksin. Jadi kalau mau ke pasar besok hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta,” tuturnya.

Karena itu, dia menilai tidak ada alasan bagi siapapun di Jakarta tidak bisa melakukan vaksinasi. Sebab, pihaknya sudah menyediakan banyak lokasi.

“Itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu, karena anda bisa akses di mana saja, kapan saja, anda tinggal datang,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali