Daftar 28 Perusahaan Digital yang Kena Pajak di Indonesia

ilustrasi/foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Direktorat Jenderal Pajak akhirnya menambah lagi daftar perusahaan teknologi yang kena pajak 10 persen di Indonesia.

Ini artinya, sampai bulan ini sudah ada 28 perusahaan raksasa digital yang beroperasi di Indonesia kena pajak Dalam daftar yang diungkap Ditjen Pajak dalam laman resminya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Total ada 12 tambahan nama perusahaan yang dikenakan pajak. Mereka adalah Linkedin, McAfee, Microsoft, Mojang, NoviDigital (Disney+ HotStar), PCCW Vuclip, Skype Communication, Twitter Asia Pacific, Twitter International. Zoom. JD.id, dan Shopee.

Aturan pajak untuk perusahaan digital ini diperkenalkan pertama kali pada Juli 2020 dengan tujuan memberikan sumber pendapatan baru pascawabah Covid-19 untuk negara.

Pajak tersebut berlaku untuk layanan digital yang beroperasi di mana saja namun digunakan oleh ratusan juta penduduk Indonesia. Google, Netflix dan Spotify telah masuk adalah daftar kedua perusahaan digital yang kena pajak bersama dengan tiga lainnya.

Sedangkan pada daftar pertama sudah ada 10 perusahaan digital lain. Mereka semua sudah diwajibkan membayar pajak sejak 1 September lalu.

Dan terbaru ada 12 perusahaan raksasa digital yang masuk dalam daftar sehingga total ada 28 perusahaan yang harus membayar pajak mulai 1 Oktober nanti.

Berikut daftar lengkap perusahaan teknologi yang terkena pajak:

1. Facebook Ireland Ltd.

2. Facebook Payments International Ltd.

3. Facebook Technologies International Ltd.

4. Amazon.com Services LLC

5. Audible, Inc.

6. Alexa Internet

7. Audible Ltd.

8. Apple Distribution International Ltd.

9. Tiktok Pte. Ltd.

10. The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.

11. Amazon Web Services Inc

12. Google Asia Pacific Pte. Ltd

13. Google Ireland Ltd

14. Google LLC

15. Netflix International B.V

16. Spotify AB.

17. LinkedIn Singapore Pte. Ltd.

18. McAfee Ireland Ltd.

19. Microsoft Ireland Operations Ltd

20. Mojang AB

21. Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.

22. PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd

23. Skype Communications SARL

24. Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.

25. Twitter International Company

26. Zoom Video Communications, Inc.

27. PT Jingdong Indonesia First

28. PT Shopee International Indonesia

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali