NUSA DUA, Gempita.co-Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 saat rangkaian turnamen bulutangkis bertajuk “Indonesia Badminton Festival (IBF) 2021” di Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Satgas Penanganan COVID-19 bersama Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melakukan prosedur standar operasi protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaannya.
“Prosedur ini kami lakukan mengingat turnamen digelar pada saat pandemi belum berakhir. Sebab kegiatan ini menyangkut pula dengan adanya orang-orang dari luar negeri. Jadi, protokol kesehatan diberlakukan sangat ketat dan kontinyu dalam pelaksanaan maupun pengawasannya,” ujar Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny B. Harmadi di Bali International Convention Centre & Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/11).
Rangkaian acara gelaran “Indonesia Badminton Festival” yang terdiri dari tiga turnamen bergengsi dan dimulai dengan ajang Daihatsu Indonesia Masters, untuk kali pertama menerapkan sistem gelumbung penuh (full bubble system).
Ini dilakukan sebagai upaya mencegah interaksi dari pihak luar. Kemudian untuk para atlet, wasit, ofisial dan pihak terkait dengan turnamen diinapkan di Westin Resort turnamen berlangsung dan dilakukan pentahapan tes PCR maupun Antigen secara berkala.
Lebih jauh Sonny mengatakan, pihaknya menurunkan lima personel setiap hari untuk melakukan pengawasan mulai dari lokasi pertandingan, tempat latihan, fasilitas pelatihan, fasilitas hotel hingga kamar tidur para peserta. Kemudian kelengkapan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer serta penggunaan masker termasuk dalam prosedur standar operasi yang diterapkan.
“Kami sudah berada di lokasi sejak 7 November untuk memantau kesiapan dan kegiatan yang ada di Westin Resort. Diharapkan dengan ini resiko penularan dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir,” ungkap Sonny.
Ketika disinggung bilamana ada orang yang terdeteksi positif Covid-19 dalam gelembung, Sonny menegaskan pihaknya bekerjasama dengan panitia pelaksana sudah menyediakan ruangan khusus karantina. Sedangkan bilamana diperlukan asistensi medis lebih lanjut, maka akan dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
“Bila ditemukan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau positif, panpel sudah menyediakan tempat karantina dan untuk rumah sakit akan dikirim ke RSUP Sanglah Denpasar,” imbuhnya.
Menyoal adanya aktivitas keluar masuk dari bubble tanpa kepentingan dan izin, pihak panpel melakukan pengawasan ketat dan memberlakukan sanksi tegas.
“Bila ada yang melakukan kegiatan keluar-masuk kawasan Westin Resort tanpa izin maupun pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19, adalah pelanggaran paling berat. Kemungkinan bisa dikeluarkan dari gelembung dan tidak boleh kembali lagi,” tukas Sudarto Adinagoro selaku Ketua Satgas Protokol Kesehatan IBF 2021.