Danlantamal IV Beri Keterangan Soal Penangkapan Kapal Ikan Asing Berbendera China

Tim gabungan dikerahkan setelah menerima laporan dari keluarga korban tentang adanya tindak kekerasan yang terjadi di kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 118/foto: dok. Dispen Lantamal IV Tanjungpinang

Batam, Gempita.co – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto memberikan keterangan pers terkait meninggalnya anak buah kapal (ABK) WNI di atas Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera China, Rabu (8/7/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri, Ka Zona Bakamla Batam, Kabinda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Ks Guskamla Koarmada I, Palaksa Lanal Batam, Kepala KPLP Tanjunguban, Kepala BC Batam dan Dan KRI Bubara-86.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto dalam keterangannya mengungkapkan, tim gabungan dikerahkan setelah menerima laporan dari keluarga korban tentang tindak kekerasan yang terjadi di kapal tersebut.

Tim gabungan yang diterjun tersebut terdiri dari TNI AL (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam) Bakamla (KN. Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI – 2006,  Kapal Polisi KPC-1009,  Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri dan K9 Ditsamapta Polda Kepri),

Kemudian Kapal BC (Kapal Patroli BC. 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005)  dan Kapal Patroli KPLP P.115 KN Kalimasadha.

Selanjutnya Tim Gabungan tersebut berhasil  menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang diduga terdapat mayat ABK WNI.

“Berdasarkan informasi Binda Kepri, maka tim gabungan TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan BC berkoordinasi untuk  melaksanakan pencarian  pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut”, tutur Danlantamal IV.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, KIA Lu Huang Yuan Yu 118 terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit dan dilakukan penyekatan terhadap kapal tersebut,” imbuhnya.

Sambung  Danlantamal IV, setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, di atas kapal tersebut benar ada mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak Senin 29 Juni 2020.

“Penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan. Kapal tersebut dengan kemudian dikawal oleh tim gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,”  jelas Indarto Budiarto.

“Setelah ini, lanjutnya, pihak Kepolisian membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilaksanakan otopsi guna mengetahuai berapa lama korban meninggal dunia dan apa yang menjadi penyebab kematian korban,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali