Kendari, Gempita. co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akhirnya mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan membangun smelter di daerahnya.
Ali mengaku mengizinkan masuknya 500 TKA asal China tersebut karena sudah ada izin dari pemerintah pusat.
“Kita pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat,” kata Ali, Selasa (16/6/2020).
Namun demikian, Ali memberi syarat agar semua TKA asal China yang akan masuk ke Sulawesi Tenggara harus menjalani protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
“Mereka harus menjalani karantina terlebih dahulu sebelum boleh bekerja,” ucap Ali.
Selanjutnya, Ali menilai kedatangan para pekerja asing asal China itu untuk mendukung investasi yang ada di Sulawesi Tenggara. Mereka dijadwalkan tiba pada 23 Juni 2020.
Sebelumnya, Ali bersama DPRD Sulawesi Tenggara menolak kedatangan 500 TKA China yang akan bekerja di Konawe.
Penolakan tersebut disebabkan bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Ali sempat mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, dan Imigrasi untuk membahas tentang tenaga kerja asing.
“Pertemuan tersebut menghasilkan suara bulat, keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi waktu itu.