Demo 11 April 2022, Adian Napitupulu: Sasaran Aksi Salah Alamat!

Gempita.co – Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu menanggapi rencana aksi 11 April 2022 yang akan digelar secara besar-besaran oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Adian Napitupulu menilai sasaran aksi salah alamat. Pasalnya, narasi perpanjangan masa jabatan presiden bukan didengungkan oleh Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pasalnya, demo mahasiswa yang ditujukan untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjang jabatan presiden 3 periode ditujukan kepada Presiden Joko Widodo sementara wacana disuarakan oleh tiga menteri dan tiga ketum parpol.

Selain itu, demo telah bergeser menjadi upaya menumbangkan Jokowi. “Sekarang bahkan ada poster atas nama mahasiswa yang isinya menuntut agar Jokowi mundur dari jabatan Presiden,” kata politikus PDIP, Jumat (8/4).

Adian mengatakan ketika berbagai poster seruan dipertanyakan, mendadak mahasiswa menyebutkan aksi demo untuk menyerukan tuntutan Jokowi mundur hanyalah hoaks.

“Nah lho…. lalu tuntutan Jokowi mundur itu tuntutan siapa dong? Lalu yang membuat poster hoaks itu siapa dong?” ia mempertanyakan.

Dalam analisis Adian, saat ini muncul fenomena motif memburu kekuasaan. Baik dilakukan dengan memperpanjang kekuasaan Jokowi ataupun hendak menggulingkan pemerintahan sah Jokowi.

Menurutnya, Jokowi dan mahasiswa sama-sama menjadi korban klaim pihak-pihak tertentu. Ia pun menyarankan lebih baik Jokowi dan mahasiswa duduk ngopi barang di tepi Danau Lebak Wangi, Bogor.

Di sisi lain Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin memastikan aksi demo Senin depan itu, tidak untuk menumbangkan Jokowi. Demo dilakukan untuk meminta jawaban atas aksi yang telah digelar pada 28 Maret 2022 lalu. Ada enam tuntutan yang diajukan dan belum dijawab Jokowi hingga saat ini.

Keenam tuntutan itu dari desakan agar Jokowi menolak penundaan pemilu dan jabatan tiga periode, kaji ulang UU IKN, hingga soal mafia minyak goreng dan kepastian stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali