Densus Tangkap 12 Tersangka Teroris Jaringan JI dan ISIS

Gempita.co- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka teroris dalam operasi pencegahan dan penegakan hukum terorisme di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, 12 tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ada yang pendukung ISIS.

Bacaan Lainnya

“Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS,” kata Aswin dikonfirmasi Kamis (17/3)

Waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3) dan Rabu (16/3). Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung ISIS.

Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan “amaliah” di Gedung DPR RI, niatannya diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.

Pos terkait