Tehran, Gempita.co – Dewan Keamanan PBB (DK PBB) memutuskan
embargo senjata yang diberlakukan sejak 2007 terhadap Iran, telah berakhir hari Minggu (18/10).
Demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri Iran. “Mulai hari ini, Republik Islam Iran dapat memperoleh senjata dan peralatan yang diperlukan dari sumber mana pun tanpa batasan hukum dan hanya berdasarkan kebutuhan pertahanannya, dan juga dapat mengekspor persenjataan pertahanan berdasarkan kebijakannya sendiri,” ungkap kementerian.
Semua pembatasan transfer senjata, aktivitas terkait dan layanan keuangan ke dan dari Iran, dan semua larangan terkait masuk atau transit melalui wilayah negara anggota PBB yang sebelumnya diberlakukan pada sejumlah warga negara dan pejabat militer Iran, secara otomatis dihentikan.
“Hari ini adalah hari penting bagi komunitas internasional, yang bertentangan dengan upaya rezim AS, telah melindungi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 dan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA),” tambahnya, mengacu pada kesepakatan nuklir penting yang ditandatangani Teheran sejumlah negara maju.
AS menarik diri dari perjanjian nuklir pada 2018 dengan memberlakukan kembali sanksi.
Namun, sejak awal 2020, ketegangan meningkat secara mengkhawatirkan setelah pemerintahan Trump mengumumkan kampanye tekanan maksimum untuk mencekik saluran keuangan Iran.
Bulan lalu, setelah permintaan perpanjangan embargo senjata ditolak oleh Dewan Keamanan, AS mengumumkan pemberlakuan kembali semua sanksi PBB terhadap Iran.