Solo, Gempita.co – Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona setelah satu pasien yang positif Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit dr Moewardi.
Karena dianggap sebagai hewan yang dapat menyebarkan virus corona, Pemerintah Kota Solo segera memusnahkan kelelawar di Pasar Depok. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Corona, Jumat (13/3/2020) malam di Loji Gandrung, yang dipimpin langsung Wali Kota Solo FX Rudyatmo.
Menurut Rudy, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan pada rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Solo.
“Telah diputuskan berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan, bahwa Solo dinyatakan KLB Corona. Dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menumpuk di satu titik, itu harus dihindari,” kata Wali Kota Solo FX Rudyatmo.
Pasar Depok menjadi pusat penjualan utama hewan-hewan hidup selain hewan ternak. Salah satu jenis hewan yang banyak dijual adalah reptil dan kelelawar selain burung.
Karena itu, sebagai langkah antisipasi, muncul keputusan bahwa kelelawar di Pasar Depok Solo harus dimusnahkan segera. Meski sebenarnya virus Covid-19 yang mewabah saat ini berbeda dari virus corona yang ditemukan di tubuh kelelawar.
Keputusan lain yang tak kalah penting dari Rakor adalah imbauan untuk tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan massa banyak. Selain itu ada perintah untuk meniadakan semua kegiatan sekolah di luar atau outing class.