Gempita.co-Ferdy Sambo cs bakal menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Sidang akan digelar tiga hari berturut-turut. Di hari pertama ini, Senin (17/10/2022), terdakwa yang akan menjalani sidang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan di hari kedua, Selasa (18/10/2022) dijadwalkan sidang untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E). Di hari ketiga, Rabu (19/10/2022), sidang digelar untuk 6 tersangka obstruction of justice.
Mereka yang akan disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.