Diringkus, Kawanan Garong Bunuh Suami-Istri di Banyuasin

Gempita.co-Tidak menunggu lama kurun waktu 24 jam, 4 pelaku  berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sehari setelah kejadian.

Empat pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhammad Renaldi (39), Yuda (43), Kailani (35), Muhammad Riski Ardayah dan Kevin alias Fani yang masih buron.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap korban pasangan suami istri pengusaha burung walet berjumlah lima orang.

Empat sudah berhasil ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

“Sebelum beraksi Para pelaku lebih dulu berkumpul di rumah tersangka Renaldi untuk menyiapkan peralatan untuk merampok. Lalu di malam harinya para pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan dua sepeda motor.

Saat beraksi di rumah korban para pelaku berbagi tugas. Para pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang,” kata Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo kepada wartawan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali