Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.
Rencananya, untuk motor listrik sudah diputuskan dan akan diberikan subsidi sekitar Rp7 juta per unit. Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.
“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen akan dikurangi beberapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, melansir Antara.
“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana,” kata dia dikutip dari laman Uzone.id.