Tanjungpinang, Gempita.co – Sempat beredar kabar jika Dinas Kominfo Pemko Tanjungpinang tidak bersedia bekerja sama dengan media yang bukan berdomisili atau asli Tanjungpinang.
Hal ini terkonfirmasi ketika sejumlah wartawan menunggu salah satu pejabat PPTK Dinas Komimfo Kota Tanjungpinang untuk menandatangani SPJ, Rabu (24/6/2020).
Menurut keterangan seorang wartawan yang baru saja keluar dari ruangan PPTK Dinas Kominfo, dia merasa kecewa, karena telah lama menunggu.
“Saya sangat kecewa sekali, karena media saya tidak diterima untuk kerja sama dengan Dinas Komimfo Kota Tanjungpinang karena tidak berdomisili di Kota Tanjungpinang,” katanya.
“Padahal media saya ada kepala biro di Tanjungpinang, bahkan media saya sdh terferifikasi,” ujar pria yang juga kepala biro salah satu media online.
Di tempat terpiasah, Ketua LSM Gempita Provinsi Kepri Yusdianto mengatakan kepada awak media, seharusnya Dinas Kominfo Tanjungpinang tidak boleh membeda-bedakan media baik itu media lokal maupun nasional.
“Karena setahu saya kalau media luar dari Tanjungpinang atau nasional pasti ada perwakilan dan bironya, jadi apa alasannya menolak media dari luar?”, jelasnya.
“Kita tahu peran media ini sangat penting buat kemajuan suatu daerah, jadi jangan dianggap sepele hal ini,” ujar Yanto.
“Saya juga mendapat informasi bahwa PPTK Dinas Komimfo Kota Tanjungpinang ini sulit ditemui dan di hubungi,” imbuhnya.
“Seharusnya PPTK bisa mengkoordinir media, karna apabila hal seperti ini dibiarkan bisa membuat kinerja Pemko jelek di mata media dan masyarakat,” ucap Yanto lagi.
“Saya harap Plt Wali Kota benar-benar menempatkan orang yang tepat untuk menjadi PPTK di Dinas Komimfo ini, karena media adalah mitra pemerintah dan berperan sangat penting untuk kemajuan daerah,” pungkas Yusdianto.