Jakarta, Gempit.co – Klaster perkantoran beberapa waktu terakhir menjadi penyumbang kenaikan kasus harian virus corona di Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, hingga hari ini sudah 26 perusahaan ditutup sementara karena karyawannya positif corona.
Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah mengatakan, total 29 perusahaan yang ditutup, dengan rincian 26 ditutup karena ditemukan kasus positif, dan 3 perusahaan lainnya melanggar protokol kesehatan.
“Iya 29 (seluruhnya), yang 26 karena COVID, 3 karena melanggar protokol. Kalau yang COVID, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif COVID-19. Nah, kalau yang melanggar, yang dilanggar itu. Yang kedua ini adalah karena dia tidak mematuhi protokol,” kata Andri kepada wartawan, Rabu (5/8).
Saat ditanya berapa jumlah karyawan yang positif corona di perusahaan-perusahaan tersebut, Andri enggan merincinya. Ia hanya menyebut setiap kantor terdapat lebih dari satu orang yang positif COVID-19.
Berdasarkan data Disnaker, kantor-kantor yang ditutup karena ditemukan kasus positif corona bukan hanya swasta, tetapi juga kantor pemerintahan.
Untuk kantor pemerintahan, Andri mengungkapkan biasanya mereka akan membuat pengaduan ke pihaknya.
“Ada beberapa instansi pemerintah, walaupun kita tidak melakukan pemeriksaan, tetapi dia melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif COVID. Begitu kita lihat oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara. Seperti itu,” jelasnya.
Seluruh kantor yang ditutup karena kasus virus corona sudah melewati proses penyidakan dan validasi dokumen karyawan yang positif.