JAKARTA, Gempita.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan dan kembali dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) 2020. Penghargaan tersebut diraih tiga kali berturut-turut sejak 2018 dan 2019.
Penghargaan diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang digelar secara daring, Rabu (25/11/2020).
Penghargaan ini dinilai hasil kerja sama seluruh jajaran Pemprov DKI berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick kembali memenangkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai menerima penghargaan yang diumumkan secara daring.
Dia menuturkan, prestasi yang diraih tiga tahun berturut-turut ini merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kembali melahirkan inovasi serta terobosa dalam bidang keterbukaan informasi publik. Sehingga sejalan dengan meningkatnya pelayanan publik dan hadirnya good governance.
“Ini (penghargaan KIP) prestasi yang harus disyukuri, namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.
Menurutnya, salah satu bentuk keterbukaan informasi terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19) oleh Pemprov DKI dengan menghadirkan kanal daring yang mampu memfasilitasi kebutuhan informasi publik melalui situs corona.jakarta.go.id dan super apps Jakarta Kini (JAKI). Dalam kanal tersebut, fitur yang tersedia bukan hanya memberikan informasi terkait perkembangan Covid-19 melainkan juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi.
“Produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi transparan terkait pandemi Covid-19,” katanya.