Jakarta, Gempita.co – Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk sembako.
Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di Jakarta hingga Desember 2020.
Bansos tersebut akan disesuaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Sesuai arahan dari pimpinan bahwa DKI Jakarta juga tetap memberikan bansos sejalan dengan pemerintah pusat sampai bulan Desember,” kata Irmansyah di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020).
“Tapi secara teknis kami akan komunikasikan dengan Kemensos agar betul-betul DKI dengan Kemensos sejalan,” sambungnya.
Menurut Irmansyah, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun untuk penanganan Covid-19, termasuk bansos bagi warga terdampak Covid-19 di Jakarta.
Saat ini, kata Irmansyah, Pemprov DKI dan Kementrian Sosial (Kemensos) sedang mendistribusikan bansos dalam bentuk beras 25 kilogram per keluarga untuk warga terdampak Covid-19 di Jakarta.
Jumlah warga yang menerima bansos beras ini sebanyak 2,4 juta KK dengan rincian 1,3 juta KK di-cover Kemsos dan 1,1 di-cover Pemerintah DKI.