DKI Tertinggi Sumbang 13.133 Kasus, ini Sebaran Kasus Baru Covid-19 RI

Gempita.co-  DKI Jakarta masih menjadi peringkat pertama dalam sebaran kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Minggu (11/7/2021) pukul 12.00 WIB.

Data tersebut dikutip melalui sumber Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasien yang sembuh dari Covid-19 di DKI Jakarta ada penambahan mencapai 20.602 orang, sehingga total kasus sembuh menjadi 564.403 orang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara itu, angka positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 13.133. Sehingga total keseluruhan menjadi 662.442 kasus. Kemudian yang meninggal dunia 54, maka total 9.403 orang.

Berikut ini sebaran sepuluh besar kasus Covid-19 di Indonesia:

Di posisi kedua, Provinsi Jawa Barat bertambah 6.704 kasus, sembuh 3.583, meninggal 269.

Ketiga, Provinsi Jawa Tengah bertambah 2.575 kasus, sembuh 2.424, meninggal 152 orang.

Keempat, Provinsi Jawa Timur bertambah 2.419 kasus, sembuh 1.434, meninggal 279 orang.

Kelima, Provinsi DI Yogyakarta bertambah 1.895 kasus, sembuh 710, meninggal 50 orang.

Keenam, Provinsi Kalimantan Timur bertambah 1.134 kasus, sembuh 422, meninggal 53 orang.

Ketujuh, Provinsi Banten bertambah 679 kasus, sembuh 305, meninggal 9 orang.

Kedelapan, Provinsi Riau bertambah 653 kasus, sembuh 373, meninggal 15 orang.

Kesembilan, Provinsi Kepulauan Riau bertambah 651 kasus, sembuh 504, meninggal 3 orang.

Kesepuluh, Provinsi Bali bertambah 561 kasus, sembuh 298, meninggal 9 orang.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelar rapat bersama pemerintah pusat membahas penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta yang kian memprihatinkan. Kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 100.142 pasien pada Jumat kemarin.

Dalam rapat nanti, Anies rupanya telah menyiapkan enam skenario penanganan pandemi. Namun, skenario tersebut belum bisa diterapkan karena harus mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Nanti sore kita akan ada rapat khusus soal itu (skenario penanganan corona setelah kasus aktif di atas 100 ribu pasien) dengan pemerintah pusat,” kata Anies Baswedan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (11/7/2021).

– Menjadikan rumah sakit kelas A sepenuhnya untuk ICU Covid-19.

– RSDC Wisma Atlet difungsikan khusus penanganan pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat

– Rumah susun dijadikan fasilitas isolasi terkendali untuk pasien Covid-19 bergejala ringan

– Stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet

– Memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta

– Memastikan ketersediaan oksigen, alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali