DPR Desak Pemerintah Bentuk TGIPF Selidiki Kasus Gangguan Ginjal Akut

Seorang pasien pria berumur 51 tahun yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona di Menado, Sulawesi Utara, meninggal dunia di ruang isolasi RSUP Kandou akibat penyakit gagal ginjal, Jumat (27/3/2020).(Ilustrasi: net)

Gempita.co-Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut.

Diketahui, kasus gangguan ginjal akut yang menyebar di Indonesia ini sudah mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Pemerintah menduga penyakit ini disebabkan oleh obat paracetamol sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Ibarat membeli kucing dalam karung, ‘kucingnya’ ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan  sangat terbatas,” ungkap Politikus PKS, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut, ia mempertanyakan soal obat paracetamol sirup yang mengandung EG dan DEG, tetapi baru ditarik dari pasaran dan penjualannya dilarang.

Padahal, menurut Netty, obat paracetamol sirup itu telah lama beredar di pasaran. “Apakah ada  kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada  kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” kata Netty.

Pos terkait