Gempita.co – Aditya alias Bokir dua hari setelah kabur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, berhasil ditangkap Tim Gabungan dan Polsek Cibinong di kawasan Cibinong.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari anggota Polsek Cibinong. Tim Lapas, bersama tim Ditjen PAS Kemenkumham, dan polisi pun segera mengejar pelaku ke lokasi yang diinformasikan.
“Pelaku berhasil diringkus kembali Senin malam tadi sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong,” kata Tonny Nainggolan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022), dikutip RRI.co.id.
Usai ditangkap, dan dicari, Bokir langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. “Setelah itu, dia kita bawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” ujar Tonny.
Bokir dihukum penjara karena jadi bandar narkoba. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena pelanggaran hukum tersebut.
Bokir kabur saat penghuni lain tengah melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid Lapas. Aksi kaburnya yang memanjat tembok penjara berkawat duri, viral di media sosial.