Selasa Pagi, Gunung Merapi Muntahkan 12 Kali Gempa Guguran

Gempita.co – Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami 12 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Selasa 1 November 2022 mulai pukul 00.00-06.00 WIB.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)
Agus Budi Santoso melalui keterangan resminya di Yogyakarta,  menyebutkan gempa guguran itu memiliki amplitudo tiga sampai 11 mm selama 24.1-142.4 detik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain gempa guguran, Gunung Merapi juga tercatat mengalami empat kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3 mm selama 7.1-7.6 detik, dan 10 gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 4-14 mm selama 6.8-10.6 detik.

“Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 20 sampai 30 meter di atas puncak kawah,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Agus, berdasarkan hasil analisis morfologi pada periode 21 – Oktober 2022, tidak teramati perubahan ketinggian pada kubah barat daya maupun kubah tengah.

“Volume kubah terhitung tetap, yaitu untuk kubah lava barat daya sebesar 1.626.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.772.000 meter kubik,” katanya dikutip Antaranews.

Tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan dari kubah barat daya dan kubah tengah.

Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).

Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km).

Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, kata Agus, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali