Dua Pelaku Masuk Sel, Polisi Masih Buru Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Jakarta, Gempita.co – Dua penyebar video syur mirip artis Gisela Anastasia, PP (24) dan MN (22) resmi menjadi tersangka dan telah ditahan Polda Metro Jaya.

“Sekarang masih yang (penyebar) masif. Nanti naik yang menyebarkan pertama sampai yang membuatnya (video),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, PP dan MN memenuhi unsur sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan. “Dua-duanya kita periksa tadi malam dan keduanya kita lakukan penahanan kepada dua orang ini,” ujarnya.

Yusri menjelaskan, tahap pertama polisi menyelusuri media sosial pelaku yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut. Polisi kemudian mencari pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

“Jadi kalau mau periksa itu pelan-pelan tidak bisa semua ke atas (pembuat video) langsung. (Dari PP dan MN) kita akan tarik ke atas dari mana dia dapat video ini. Oh, ke atas lagi siapa tahu sampai titik puncaknya,” Yusri menjelaskan.

Polisi menangkap PP di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11). Sehari kemudian giliran MN dicokok di kawasan Sawangan, Depok.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali