Dua Tahun Tidak Ada Solusi, Instansi Terkait Kota Batam Sidak Lokasi

Sejumlah pihak terkait di Kota Batam saat meninjau lokasi bangunan Sekolah Eben Haezer/ist

Batam, Gempita.co-Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (5/3/2020) lalu, sejumlah instansi terkait di Kota Batam langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tebing penahan bangunan sekolah Eben Haezer II Punggur, Kecamatan Nongsa.

Pihak terkait tersebut di antaranya, DPRD, BP Batam, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pendidikan, Polsek Nongsa, Babinsa dan jajaran dari pihak Kecamatan dan Kelurahan serta PT.Kaliban Bangun Prakarsa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Peninjaun lokasi tersebut dilakukan setelah dua tahun tak kunjung adanya solusi atas longsornya tebing penahan bangunan sekolah saat musim hujan.

Kepala Sekolah Eben Haezer Agus saat di komfirmasi menyebut bahwa masalah ini jangan sampai terulang kembali.dan harus cepat di selesaikan. “Kita sebagai pihak sekolah dan Dewan Guru tidak mau adanya masalah ini terus berlarut-larut. Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Agus

Ia berharap kepada instansi terkait agar segera menemukan solusi terbaik, sehingga bangunan sekolah dapat diperbaiki. Terkait hal ini, menurut Agus, sebagian wali murid juga berharap kepada pemerintah agar tak terulang lagi dengan masalah yang sama.

Sementara, Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Rahmadanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak sejak tahun 2018 lalu. “Kita sudah turun sejak dari tahun 2018, dan lakukan mediasi terkait permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Edwin Simanjuntak, perwakilan PT Kaliban Bangun Prakarsa mengatakan sudah bekerja sebaik mungkin untuk menyelesaikan persoalan. Menurutnya, sekolah adalah tempat generasi penerus bangsa mengejar cita-cita.

“Kami sudah berbuat sedemikian rupa, tapi karena situasi dan kondisi cuaca, siapa pun tidak ada yang tahu, karena longsor tersebut terjadi,” tutur Edwin kepada awak media, Jumat (6/3/2020).

Edwin menambahkan, sebab dan akibatnya longsor terjadi diduga karena kelalaian pihak sekolah itu sendiri.
“Kita dulu punya kesepakatan, karena sekolah itu sebagian dari tanah PT Kaliban,”ujarnya.

Di dalam bentuk kesepakatan, jelasnya, perusahaan tidak akan membongkar dan memberikan kompensasi terhadap sekolah tersebut. “Itu tertuang di poin ke-3 antara kesepakatan Ketua Yayasan dan Pembina Yayasan bahwa mereka harus bekerja sama pro aktif dengan sistem pembangunan yang kita miliki,” katanya.

“Siapa pun tidak menginginkan terjadi nya longsor, dimana perusahaan sudah mengalami kerugian yang cukup banyak “sambung Edwin.

Hasil RDP

Terkait hal ini, lanjutnya, hasil RDP pada Kamis (5/3/2020) lalu, sudah membuat suatu kepastian dan keputusan, yakni akan dibangun kembali dengan cara harus ada pertanggung jawaban dari pihak terkait. “Seandainya terjadi longsor lagi, jangan PT Kaliban disalahkan,”sebutnya.

Edwin menegaskan, pihak perusahaan selalu membantu, namun tentunya harus ada kerja sama yang baik. “Supaya sinkron dan kerjasama itu pasti akan lancar dan baik yang nantinya di atas tanah kurang lebih 5 Hektar tersebut kedepannya pihak perusahaan akan membangun perhotelan, apartement dan pasar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tebing penahan tanah di belakang SD Eben Haezer II Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, longsor akibat hujan deras, beberapa waktu lalu. Lokasi tebing belakang sekolah tersebut persis bersebelahan dengan lahan PT. Kaliban Bangun Prakarsa.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali