Gempita.co-Kasus penemuan janin di sebuah kamar kos dalam kotak makan membuat heboh Kota Makassar. Pasalnya, tak hanya 1 ternyata ada 7 janin yang tersimpan dalam kotak makan tersebut.
Diketahui, penghuni kamar kos yang berlokasi di Jalan balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Paccerakkang, Kota Makassar adalah wanita berinisial NM (26). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap NM pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin pada Kamis (9/6/2022).
Si Wanita atau NM ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara si pria ditangkap di Kalimantan di hari yang sama. Pelaku pria itu dalam perjalanan ke Makassar.
Mencengangkan! Tersangka NM yang Aborsi 7 Janin dalam Kotak Makan Dikenal Religius dan Taat Agama
NM sendiri pernah mengenyam pendidikan di salah satu Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Kota Makassar. Sang pemilik kos, Nulfah Anugrahwati mengungkapkan bagaimana sosok NM.