DVI Polri Kumpulkan 12 Data Keluarga Korban dan Empat Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air

Jakarta, Gempita.co-Sejak dibuka pada Sabtu (9/1/2021), posko antemortem di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto Kramatjati, Jakarta Timur, sudah menerima 12 keluarga korban dari Sriwijaya Air SJ182 yang memberikan data antemortem.

Posko ini juga sudah menerima empat kantong jenazah yang berisi beberapa potongan tubuh korban yang diduga berasal dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh pada Sabtu (9/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun seberapa cepat bisa teridentifikasi, tergantung kelengkapan data antemortem dari keluarga. “Semakin lengkap data antemortem dari keluarga, akan semakin cepat indentifikasinya,” kata Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko dalam jumpa pers pada Minggu (10/1).

Untuk indentifikasi diperlukan beberapa fase. Fase pertama di tempat kejadian perkara atau tempat di mana adanya jatuhnya pesawat. “Fase kedua adalah fase post mortem di sana sudah kita siapkan ahli-ahli forensik kita. Kemudian fase ketiga adalah fase ante mortem, yang bisa dilakukan di Pontianak, Tanjung Priok dan juga ada di sini. Fase terakhir adalah fase analisa,” papar Hery.

Antemortem adalah proses mengumpulkan data dari korban yang terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa dibilang antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia.

Proses antemortem membutuhkan dua sampel data, yakni data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan Deoxyribonucleic Acid (DNA). Adapun data sekunder terdiri dari data-data pelengkap korban, diantaranya data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang terakhir digunakan korban.

Adapun proses pengumpulan sampel data untuk proses antemortem, dibutuhkan data keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban. Khusus untuk DNA, harus keluarga segaris yakni ibu, ayah, atau anak korban.

Selanjutnya, data antemortem akan dicocokkan dengan data postmortem. Nah, postmortem adalah pengumpulan data-data korban setelah meninggal dunia.

Setelah data antemortem terkumpul, masuk tahap rekonsiliasi atau matching dengan postmortem. Di situ nanti hasilnya ada dua yakni terindentifikasi atau tidak. Jika data tidak teridentifikasi, tim forensik akan melakukan pendalaman data hingga ditemukan kecocokan.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali