Edan! Kemensos Selidiki Bansos Lansia di Sukabumi Disunat Rp 500 Ribu

Kepala Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Lura Widarnangti. (Foto: Antara)

Sukabumi, Gempita.co – Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kabag Publikasi, Pemberitaan dan Biro Humas Kemensos RI, Salahudin yahya mengatakan, terkait adanya laporan dugaan pemotongan BST untuk lansia di wilayah Sukabumi akan segera didalami.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Berkaitan adanya pemberitaan soal permasalah penyaluran BST di wilayah Kabupaten Sukabumi, kita akan segera mendalaminya,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, (13/6/2020).

Ia menjelaskan, BST merupakan program bantuan tunai untuk warga yang terdampak Covid-19, dan disalurkan dalam beberapa tahap. Saat ini penyalurannya sudah dalam tahap kedua.

“Setiap warga penerima manfaat itu, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk satu orang. Dan disalurkan melalui kantor PT. Kantor Pos Indonesia,” katanya

Ia menyebutkan, berdasarkan perspektif dalam Kemensos bantuan tersebut tidak boleh dipungut atau dipotong dengan pihak lain, tanpa alasan.

“Oleh karena Itulah pentingnya data terupdate dari Pemda, sehingga kejadian permasalah yang terjadi diwilayah Kabupaten Sukabumi tidak kembali terjadi,” ucapnya

Ia menambahkan, akan segera memintai sejumlah keterangan kepada sejumlah pihak terkait adanya kasus dugaan pemotongan BST bagi lansia diwilayah Kabupaten Sukabumi.

“Setelah sejumlah pihak telah dimintai keterangan kita akan laporkan langsung kepada Inspektorat Jendral Kemensos,” katanya.

Kades Membantah

Kepala Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Lura Widarnangti membatah terkait adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu terhadap enam orang lansia penerima manfaat.

Ia menegaskan, pihaknya tidak memerintahkan RT dan aparat Desa untuk memungut dan memotong bantuan tunai dari Kemesos maupun bantuan lainnya.

“Saya tidak pernah perintah RT dan aparat desa lainya, untuk memotong bantuan BST. Namun karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dari pemerima manfaat untuk mengalihan bantuan itu kepada warga yang belum menerima bantuan,” jelasnya

Masih di tempat yang sama, Salah Seorang Perwakilan Warga Kampung Buluh RT02/02 Muslah (35) mengaku, sebelum adanya mediasi ia sebagai warga sangat tidak mengerti dan memahami apa yang dilakukan pemdes terkait penyaluran dan penarikan bantuan kepada enam warga Lansia tersebut.

“Waktu itu, memang kami tidak mengerti. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari ibu Kepala Desa Semplak akhirnya kami dapat memahami maksud dan tujuan penarikan kembali dana bantuan tersebut. Ya, kami harap ke depan desa kami ini lebih maju dan lebih transparan serta merata dari sisi bantuan maupun pembangunan,” pungkasnya.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali