Jakarta, Gempita.co – Memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, Pemerintah resmi merilis uang baru pecahan Rp75 ribu. Uang edisi khusus ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
” 75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.com, Senin 17 Agustus 2020.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
“Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, Kemenkeu, Kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018,” jelas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, penerbitan uang baru ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Indonesia dalam melawan pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
“Jadikan peristiwa ini sebagai simbol kebangkitan dan optimisme menghadapi tantangan dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju,” ujar Sri Mulyani.
Sementara, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menuturkan, pengeluaran uang rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran. Tetapi lambang kedauatan masyarakat, sistem kemandirian bangsa Indonesia.
“Setiap lembar uang rupiah mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia. Kami telah mendistribusikan uang 75 tahun ini ke seluruh kantor-kantor,” kata Perry.
Adapun uang baru ini bukan merupakan uang untuk transaksi, melainkan edisi khusus untuk dikoleksi. BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi, seperti uang edisi khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, Seri Cagar Alam, dan seri lainnya.