Facebook Bikin Fitur Mirip TikTok, Diuji Coba di Luar AS

Facebook telah menghapus sekitar 12 juta konten dalam grup itu karena melanggar kebijakan tentang ujaran kebencian

Gempita co – Hampir semua media sosial mengikuti gaya TikTok. Jika Instagram sudah sukses dengan Reels-nya, kini Facebook pun ikutan mengadopsi fitur ini dan sedang dijujicobakan ke pengguna di AS.

Dilansir melalui Android Community, Senin, 23 Agustus 2021, Facebook sedang melakukan uji coba Reels miliknya untuk para pengguna media sosial itu di Amerika. Hal ini dilakukan setelah beberapa waktu fitur itu diujicobakan di beberapa negara lain seperti India, Meksiko, dan Kanada.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kini para pengguna Facebook di Amerika bisa mencoba fitur posting video pendek mirip TikTok itu namun untuk beberapa orang saja, terbatas. Selain memposting video pendek, pengguna Facebook juga dimungkinkan untuk melakukan cross-posting video Reels mereka di Instagram ke Facebook.

Tak hanya itu, Facebook juga dikabarkan sedang berecana untuk memberikan insentif tambahan kepada para kreator yang memposting konten video pendek mereka di sana. Hal ini bertujuan agar para pengguna Facebook lebih tertarik berkutat di sana ketimbang di TikTok.

Selama bertahun-tahun, semua media sosial mengejar TikTok dengan membuat fitur video pendek di platform mereka sendiri. Facebook sekarang mencoba untuk mendapatkan pasar yang lebih luas untuk menguji fitur Reels mereka dengan membawanya ke AS. Dengan kehadiran fitur baru, langkah Facebook dianggap sudah tepat. Pasalnya, Reels juga telah tumbuh pesat beberapa waktu setelah diluncurkan secara massal.

Indonesia sendiri telah kedatangan Reels di akhir Juni. Reels memiliki ruang sendiri bagi para pengguna yang ingin menjadi kreator konten dari video pendek.

Dari sisi menaikkan popularitas, video-video di Reels dibagikan ke para follower kita di Instagram, serta audiens yang lebih luas lagi selama akun tidak digembok. Mengutip berbagai sumber, Reels dianggap menjadi cara cepat untuk menumbuhkan reach dan follower di akun kita.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali