Insya Allah 2 September, Saipul Jamil Bebas dari Lapas Cipinang

Saipul Jamil - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Dikabarkan terpidana kasus asusila terhadap pria remaja Yang juga penyanyi dangdut Saiful Jamil Bakal Keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 2 September 2021.

Keluarga Saipul membenarkan kabar gembira tersebut. “Alhamdulillah, saya sih dapat kabar dari berita ya portal lain. Itu bapak Tonny, bapak Kalapas Cipinang, menginformasikan kalau hitung-hitungannya beliau tanggal 2 September Insya Allah (bebas), ya alhamdulillah. Kalau saya baca itu dari keterangan Kalapas,” kata Samsul Hidayatullah, kakak Saipul, kepada wartawan, Senin (23/8).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, sudah ada beberapa tawaran kerja untuk mantan suami Dewi Perssik itu, mulai menjadi bintang tamu di stasiun televisi hingga menjadi content creator. “Kalau kerjaan sih Alhamdullilah sudah menanti. Ada (stasiun televisi menawari),” ujarnya.

Samsul menjelaskan, adiknya itu juga akan mendirikan beberapa bisnis hingga membuat kanal YouTube. “Saipul mau coba jadi YouTuber juga. Channel-nya juga alhamdullilah sudah monetisasi,” ia menambahkan.

Saipul juga berencana ke luar kota dan mencicipi makanan kesukaannya lagi. “Dia ingin pelesiran, ingin jalan-jalan, mudah-mudahan situasi ini reda ya PPKM. Mau jalan-jalan menikmati suasana luar kota rencana,” Samsul menjelaskan.

Namun, sampai saat ini pedangdut 41 tahun itu masih menunggu putusan Peninjauan Kembali dari MA.

Diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan pada 2016. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, sang pedangdut terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rp 50 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali