Facebook Hapus 12 Juta Konten Penyebar Kebencian

Facebook telah menghapus sekitar 12 juta konten dalam grup itu karena melanggar kebijakan tentang ujaran kebencian

Gempita.co – Saat ini Facebook telah menghapus sekitar 12 juta konten dalam grup itu karena melanggar kebijakan tentang ujaran kebencian, 87 persen di antaranya ditemukan secara proaktif.

Dalam keterangan resminya, Wakil Presiden Teknik Facebook, Tom Alison, Kamis (17/9) menjelaskan, akan menindak kelompok-kelompok pribadi di mana kebencian atau informasi palsu disebar di kalangan anggota.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Langkah itu diambil sementara tindakan keras yang lebih luas telah diberlakukan terhadap konten bernada kebencian dan palsu di raksasa jejaring sosial itu. Tindakan itu membuat orang beralih ke kelompok pribadi yang anggotanya berpikiran sama dan bisa berbagi konten yang tidak tersedia untuk komunitas Facebook yang lebih luas.

“Orang-orang beralih ke Grup Facebook untuk terhubung dengan orang lain dengan minat yang sama. Tetapi, mereka tetap harus mengikuti aturan yang diterapkan Facebook untuk semua,” kata Alison.

Alison mengatakan standar komunitas Facebook “berlaku untuk kelompok publik maupun pribadi, dan alat deteksi proaktif kami berlaku untuk keduanya.”

Facebook menggunakan kecerdasan buatan untuk secara otomatis memindai postingan, bahkan dalam grup pribadi. Media sosial itu akan menghapus laman yang berulang kali melanggar peraturan atau melanggar standar jejaring sosial.

Dikatakan, lebih dari satu juta grup telah ditutup dalam setahun ini karena melanggar kebijakan ujaran kebencian.

“Dalam setahun ini, Facebook telah menghapus sekitar 1,5 juta konten berbagai grup karena melanggar kebijakannya tentang kebencian terorganisir. 91 persen postingan itu hasil sistem perangkat lunak otomatis,”kata Alison.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali