Jakarta, Gempita.co – Anggota DPR RI Fadli Zon buka suara soal kewenangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencopot baliho Habib Rizieq.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menilai penertiban baliho bukan kewenangan TNI, sehingga perintah Dudung untuk mencopot baliho tersebut di luar tugas pokok dan fungsi TNI.
“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” kata Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11).
Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”. https://t.co/HYF3diYHUp
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 20, 2020
Dudung sebelumnya menyatakan bahwa pencopotan baliho Rizieq di sejumlah titik merupakan perintahnya. Pencopotan dilakukan prajurit TNI usai beberapa kali upaya pencopotan itu gagal dilakukan petugas Satpol PP.