Fatwa Pertama Taliban: Laki-laki dan Perempuan Dilarang Campur Baur di Universitas

Kabul, Gempita.co – Taliban melarang pendidikan campur baur laki-laki dan perempuan di universitas negeri dan swasta di kota Herat, Afghanistan, serta menyebutnya sebagai akar dari semua kejahatan di masyarakat.

Hal itu diputuskan Taliban hanya beberapa hari setelah mereka berkomitmen untuk menghormati hak-hak perempuan di Afghanistan.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari laman ISNA, Minggu (21/8/2021), majalah The Week menyatakan bahwa keputusan tersebut dibuat setelah pejabat Taliban bertemu dengan para pemilik lembaga pendidikan dan dosen.

Ini adalah fatwa pertama yang dikeluarkan Taliban setelah menduduki Afghanistan dan 20 tahun setelah kelompok itu digulingkan dalam invasi Amerika Serikat. Taliban kembali memperoleh kekuasaan setelah pasukan asing ditarik dari negara itu.

Pada Selasa lalu, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertamanya di Kabul, mengatakan Taliban menghormati hak-hak perempuan dalam konteks syariat Islam, dalam upaya untuk menunjukkan sikap yang lebih moderat.

Kepala Pendidikan Tinggi Taliban, Mullah Farid mengatakan dalam pertemuan tiga jam dengan pemilik lembaga pendidikan swasta dan dosen di kota Herat bahwa tidak ada alternatif lain dan pendidikan campur baur harus diakhiri.

“Dosen perempuan hanya boleh mengajar mahasiswi, tetapi tidak untuk mahasiswa. Pendidikan campur baur merupakan akar dari semua kejahatan di masyarakat,” tambahnya.

Dalam dua dekade terakhir, Afghanistan telah menerapkan kombinasi sistem pendidikan berupa sistem campuran dan kelas terpisah berbasis gender di semua universitas dan institut.

Para pakar pendidikan mengatakan universitas negeri tidak akan terdampak oleh keputusan tersebut, tetapi lembaga swasta akan menghadapi tantangan karena jumlah mahasiswi yang sedikit.

Menurut perkiraan resmi, kota Herat memiliki 40.000 mahasiswa/i dan 2.000 dosen di universitas dan perguruan tinggi swasta dan pemerintah.

Sumber: parstoday

Pos terkait