Gempita.co – Pejabat berwenang AS, Rabu (28/10/2020), mengumumkan telah menangkap lima intel/agen China, operasinya menargetkan penentang pemerintah China.
Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan tuduhan-tuduhan telah diajukan terhadap delapan orang yang terlibat dalam “operasi penegakan hukum ilegal China yang dikenal sebagai Fox Hunt atau Perburuan Serigala.”
“China menggambarkan Fox Hunt sebagai sebuah kampanye anti-korupsi internasional di mana mereka berusaha menemukan buronan di seluruh dunia dan memulangkan mereka ke China untuk dihadapkan pada tuntutan pidana,” kata Demers.
“Tetapi dalam banyak kasus yang diburu adalah lawan dari Ketua Partai Komunis Xi (Jinping), pesaing politik, pembangkang, dan para pengecam. Dalam kejadian-kejadian ini, operasi itu jelas melanggar aturan hukum dan norma internasional,” kata Demers pada konferensi pers.
Ia mengatakan lima agen China telah ditangkap di Amerika pada hari Rabu dan tiga lainnya diduga berada di China. Mereka menghadapi tuduhan “bersekongkol untuk bertindak sebagai agen ilegal Republik Rakyat China di Amerika.”
“Upaya pemerintah China yang nekad untuk mengawasi, mengancam, dan melecehkan warga negara kita dan penduduk tetap yang sah, di wilayah Amerika, adalah bagian dari beragam kampanye pencurian dan pengaruh buruk China di negara kita dan di seluruh dunia,” kata Direktur FBI Christopher Wray.