Polri Dibantu FBI Lacak Saifuddin Ibrahaim Kasus Penodaan Agama, Ada di Los Angeles?

Gempita.co – Saifuddin Ibrahim alias Abraham ben Moses yang dianggap melakukan penodaan agama, kini berada di Amerika Serikat, bakal dijemput Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri telah melakukan koordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal atau FBI (The Federal Bureau of Investigation) untuk melacak keberadaan Saifuddin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ya, koordinasi dengan Legal Attache FBI,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (19/3).

Polri juga akan berkoordinasi di dalam negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Laporan terhadap Saifuddin teranyar terdata dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 atas nama pelapor Rieke Vera Routinsulu.

Saifuddin alias Abraham ben Moses itu ditengarai berada di Los Angeles, Amerika Serikat. Ia masih aktif berselancar di kanal YouTube.

Terbaru, ia mengunggah video yang menyatakan siap ditangkap bahkan tak keberatan dihukum mati. Namun, ia mensyaratkan penangkapan Ustaz Abdul Somad karena pernah mengatakan di salib ada jin kafir.

Murtadin yang meminta 300 ayat Alquran dihapus itu telah dilaporkan banyak pihak.

Mantan pengajar Pesantren Al-Zaytun itu tetap meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Alquran.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali