Fenomena Gelombang Panas, Begini Penjelasan BMKG!

ILUSTRASI

Jakarta, Gempita.co – Fenomena gelombang panas di dunia dan di Indonesia yang kembali marak akhir-akhir ini

“Bagi masyarakat yang hendak memperoleh update informasi cuaca terkini, BMKG membuka layanan informasi cuaca 24 jam, yaitu melalui http://www.bmkg.go.id; follow media sosial @infoBMKG; aplikasi iOS dan android “Info BMKG”atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat,” demikian menurut keterangan tertulis dari Kedeputian Klimatologi
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Minggu (1/8/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berikut beberapa poin penjelasan BMKG seputar gelombang panas:

1. Badan Meteorologi Dunia melaporkan terjadinya kejadian gelombang panas di wilayah Amerika Utara yang memecahkan beberapa rekor suhu tertinggi seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49.6 °C dan 47.7 °C di Phoenix Arizona pada pertengahan bulan Juni 2021, yang berdampak luas pada kehidupan manusia maupun ekosistem.

Pada minggu pertama bulan Agustus 2021, sedang berlangsung kejadian gelombang panas di Eropa yang diprediksi bisa mencapai suhu 40 – 45 °C di wilayah Eropa Selatan.

2. Gelombang Panas atau dikenal dengan “Heatwave” merupakan fenomena cuaca dimana suhu udara panas terjadi lebih tinggi 5 °C dari rata-rata suhu maksimum hariannya, dan berlangsung selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Amerika, Eropa dan Australia, dan terjadi pada wilayah yang memiliki massa daratan yang luas.

Secara dinamika atmosfer, hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah yang disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada wilayah yang luas, misalnya saat terbentuknya sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan bertahan cukup lama.

3. Secara geografis, wilayah Indonesia berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi. Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat.

Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan Gelombang Panas tersebut.

Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian yang umumnya terjadi di wilayah tropis, yang disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif menguat pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

Saat ini (berdasarkan siklus tahunannya, Maret  dan sampai pertengahan September), posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU), dimana pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.

4. Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum tanggal 30 Juli 2021 tercatat antara 24.0-35.5 °C.

Suhu maksimum sekitar 24 °C terjadi di bagian tengah Papua dan maksimum mencapai 35.5 °C terjadi di Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau awan di suatu wilayah.

5. Sampai akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia (> 73% Zona Musim) berada pada musim kemarau.

Walaupun hujan secara sporadis masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah, namun secara umum tingkat perawanan akan cukup rendah pada siang hari, sehingga masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan.

Sumber: BMKG

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali