Gempita.co – Berdasarkan hasil audit independen yang dilakukan, penyelenggaraan Formula E Jakarta untung Rp 5 miliar. Namun, sampai saat ini, masih ngutang Rp 90 miliar.
VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif mengatakan, hasil audit gelaran Formula E telah rampung pekan kedua Januari 2023.
Proses auditnya dilakukan lembaga independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo. Hal ini mengoreksi pernyataan Dirut Jakpro sebelumnya, Widi Amanasto, yang menyebut audit Formula E dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk hasilnya, Syachrial mengungkapkan, ada perbedaan dengan laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022. Saat itu, keuntungan yang tercatat tembus Rp 6 miliar. Namun, setelah diaudit KAP, hanya untung Rp 5,29 miliar.
Hasil audit keuangan Formula E juga telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) serta Inspektorat DKI Jakarta. Ia menegaskan, hasil audit tersebut menyatakan, wajar. “Itu wajar. Hasil auditnya itu wajar,” ungkapnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Untuk utang, itu merupakan sisa commitment fee yang mencapai Rp 90 miliar yang harus dibayarkan ke pihak Formula E. Saat ini, commitment fee itu masih dalam proses pembayaran. “Proses pembayaran, dibayarnya dalam proses, iya masih proses,” kata Syachrial.
Dia memastikan, sisa pembayaran itu tidak akan menggunakan APBD DKI Jakarta. Utang sebesar Rp 90 miliar itu akan dibayarkan menggunakan uang perusahaan. “Kita kan sudah komit b to b (business to business) semuanya. Kita selesaikan secara b to b,” tegas Syachrial dilansir dari laman Inilah.com.