Gagal Perkosa Korban, Satpam Hotel Aniaya Dokter Cantik Pakai Kunci Inggris

Jakarta, Gempita.co – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan perbuatan AJ (30), oknum Satpam yang menganiaya hingga memeras dokter cantik berinisial RL di Hotel bilangan Palmerah, Minggu (20/12).

Audie mengatakan, korban nyaris diperkosa oleh pelaku yang memang sudah merencanakan berbuat jahat kepada RL.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Di hotel tersebut, korban bermaksud mengikuti pelatihan sertifikasi dokter jantung selama beberapa hari yang diadakan mulai 18 Desember 2020. Pelaku mengarahkan korban ke lantai 6 yang merupakan ruang kosong,” ungkap Audie, dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).

Ia menuturkan, pelaku AJ melakukan pelecehan seksual kepada korban di dalam lift hotel tersebut, namun korban berusaha menepis.

“Akibatnya, korban dipukul pelaku dengan tangan kosong. Tak hanya itu, AJ juga memukuli kepala korban sebanyak 9 kali dengan menggunakan kunci inggris yang disimpan di saku celana,” jelas Audie.

Pelaku kemudian mengantar korban masuk ke dalam mobilnya dan mengancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada polisi dan kembali bertugas.

Polisi berhasil meringkus AJ. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah kakak iparnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, AJ dijerat pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan Pasal 53 junto Pasal 285 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal 9 tahun penjara.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali